wacananews.com – PolresTubanJatim Personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban Polda Jatim dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H. melakukan penyekatan pemudik dari luar kabupaten di perbatasan Desa Banyuurip Kec, Senori, Kamis (6/5/2021) siang.

Dimana mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021. Kegiatan  penyekatan ini merupakan imbangan pelaksanaan penyekatan yang dilaksanakan oleh Polres Tuban di perbatasan Jatim-Jateng.

Untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya pemudik dari wilayah Jawa Tengah ke wilayah Kabupaten Tuban bagian selatan yang merupakan jalur alternatif menuju wilayah Kecamatan Senori dan sekitarnya.

Di pimpin oleh Kapolsek Senori Polres Tuban Iptu Suganda, S.H., melakukan pemeriksaan kepada warga masyarakat yang melintas untuk  memberikan himbauan dan mengembalikan pemudik.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Senori ini dilakukan untuk mencegah pemudik dari wilayah Jawa Tengah.

Kita periksa semua pengendara kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, kalo ada warga masyarakat yang di temukan melakukan mudik yang hendak masuk ke wilayah Tuban, kita cegah dan diminta untuk kembali ke daerah asalnya, ujar Iptu Suganda.

“Yang kita lakukan ini untuk mencegah pemudik untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek Senori.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here