Dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020, Polsek Tambakboyo Polres Tuban mengajak masyarakat Disiplin menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona covid – 19 dan menerapkan Protokol Kesehatan.
Kegiatan himbauan Himbauan Dilakukan oleh Kapolsek Tambakboyo Iptu Darmono, S.H bersama Forkompimka dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas di Warkop Desa Tambakboyo Kecamatan Tambakboyo Rabu (19/08/2020).
“Himbauan Disiplin menggunakan masker ini kami lakukan, sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus C diwilayah hukum Tambakboyo ” kata Iptu Darmono.
“Kegiatan ini, merupakan Implementasi dari Inpres no. 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan penggunaan masker supaya masyarakat bisa terhindar dari penyebaran virus Corona/covid 19, ” tambahnya.
“Kami mengajak warga masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tambakboyo yang sedang melaksanakan aktivitas diluar agar Disiplin menggunakan masker, Masker kain dipakai maksimal 4 (empat) jam, cuci masker menggunakan sabun, tetap jaga jarak diri maksimal 1-2 meter dengan orang lain, ” tandas Kapolsek Tambakboyo Iptu Darmono.






