Polsek Montong Polres Tuban bersama team medis dari Puskesmas Montong melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad laki-laki yang meninggal, hari jumat tanggal 19 Maret 2021, sekira Pukul 13.30 Wib, dalam hutan RPH Guwoterus turut Ds Guwoterus Kec Montong Kab Tuban
Korban Meninggal, diketahui bernama KARBI Bin DASIMIN, Lk, umur 64 th alamat Desa Guwoterus Kec Montong Kab.Tuban.
Kapolsek Montong Polres Tuban Melalui Kanit Reskrim Iptu Edi Siswanto, Sh menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa korban berangkat untuk mencari rumput didalam hutan. Kemudian sekira pukul 13.15 Wib korban menelfon saksi Sdr SULI , Laki laki Umur 55 tahun, pekerjaan Tani , Desa Mulyoagung , Kec.Singgahan, Kab.Tuban Untuk dijemput karena merasa sakit, selanjutnya saksi Sdr SULI bersama dengan Kepala Desa Guwoterus berangkat untuk menjemput korban namun sampai di TKP ditemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan jongkok dan oleh para saksi korban dibawa pulang selanjutnya petugas Polsek Montong bersama dengan dengan Tim medis Puskesmas Montong melakukan pengecekan terhadap korban dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Dari keterangan keluarga korban selama ini mengidap penyakit jantung.
Setelah dilakukan pemeriksaan korban di serahkan kepada keluarga. “Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Montong, korban meninggal bukan karena covid-19 dan di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” Tandasnya.








