Senin 22/07/2019 pukul 07.00 wib , telah terjadi Gantung Diri yang dilakukan oleh sdri.SUTRESNI 49 thn di Dusun Mabang Ds Ngampelrejo kec Bancar kab.Tuban Jatim.
Kapolsek Bancar AKP Chakim Amrullah SH.,M.H.
menjelaskan bahwa dengan adanya leporan masyarakat kejadian Gantung
diri tersebut, Kanit Reskrim Aiptu Nurnahari bersama petugas jaga sigap
bergegas 15 menit tiba di TKP/Tempat kejadian Perkara bersama tim medis
Puskesmas Bancar untuk melakukan olah TKP terhadap diri korban.
Berdasarkan
keterangan saksi-saksi yaitu Slamet ( suami korban ) dan Sartono (
tetangga ) bahwa empat bulan yang lalu korban sudah ingin bunuh diri
dengan cara menceburkan sumur, minum obat rumput, namun karena selalu
diketahui oleh suaminya tindakan tersebut selalu dapat digagalkan.
Hasil
medis bahwa kejadian Gantung Diri yang dilakukan oleh korban murni
meninggal akibat Gantung diri serta tidak diketemukan hasil penganiayaan
dan selanjutnya diserahkan kepihak keluarga untuk dilakukan Pemakaman
sebagaimana mestinya karena untuk dilakukan otopsi pihak keluarga tidak
menghendakinya.Jelas kapolsek Bancar AKP Chakim Amrullah SH.,M.H.Humas Bcr







