Polres Tuban – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Tuban, Jawa Timur bersama piket Tim Inafis melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara) pencurian dengan pemberatan di rumah salah satu warga Kembangbilo tepatnya di Jalan Alfalah Gg. Vidya FM No. 05 turut Ds. Kembangbilo Kec. Tuban Kab. Tuban (22-11-2017)

Barang- barang yang di maling antara lain berupa beberapa emas serta uang tunai milik korban yang berada di dalam rumah saat itu. Pelaku melakukan pencurian dengan cara membongkar rusak kunci pintu depan dan mengambil barang yang ada di dalam laci lemari pakaian dalam kamar tidur.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang di taksir puluhan juta Rupiah, Terkait dengan kejadian tersebut, Kasat Reskrim menghimbau kepada pemilik rumah dan warga lingkungan setempat agar lebih berhati- hati ketika meninggalkan rumah atau rumah dalam keadaan kosong.

Sehingga rumah di pastikan dalam keadaan aman atau di titipkan kepada tetangga sebelum di tinggal berpergian.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here