Untuk meningkatkan pelayanan dalam pengesahan STNK dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, dengan memanfaatkan teknologi, Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT. Jasa Raharja menyediakan dan membuka layanan Samsat Online. Layanan Samsat Online yang disebut juga dengan e-Samsat merupakan sistem administrasi terpadu yang melayani pengesahan STNK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ melalui transaksi elektronik.
Sebenarnya maksud dari embel-embel online di belakang nama program
Samsat Online bukan hanya sekadar merujuk pada transaksi yang dilakukan
secara elektronik, melainkan juga mencakup jangkauan layanan. Artinya,
masyarakat bisa mengurus dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotor
di kantor Samsat mana saja tanpa dibatasi wilayah, dengan catatan masih
dalam wilayah Polda yang sama. Misalnya kendaraan motor yang terdaftar
di Samsat Lamongan, pengurusan dokumen baik perpanjangan STNK maupun
pembayaran PKB dan SWDKLLJ bisa dilakukan`di Samsat Tuban.
Layanan
Samsat Online memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan
lebih praktis dan cepat. Tak hanya melalui website resmi Samsat atau
aplikasi khusus berbasis android, pembayaran pajak kendaraan juga dapat
dilakukan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Berkenaan dengan layanan
ini, Samsat bekerjasama dengan beberapa bank umum nasional seperti BNI,
BRI, BCA, dan BJB.
Ruang lingkup Samsat Online
Keberadaan
Samsat Online mendapat sambutan yang positif dari masyarakat. Dengan
Samsat Online setidaknya mampu memperpendek antrean yang mengular di
kantor-kantor Samsat. Namun, ruang lingkup Samsat Online tidaklah seluas
pelayanan pada kantor Samsat. Artinya, Samsat Online hanya melayani
pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kendaraan dengan syarat-syarat
tertentu. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memperhatikan secara seksama
syarat-syarat yang diberlakukan pada layanan Samsat Online, karena
terbatas pada ruang lingkup sebagai berikut:
Pembayaran
PKB dengan syarat kendaraan dalam kondisi pengesahan STNK satu
tahun.Pembayaran PKB dengan syarat kendaraan dalam kondisi tidak ganti
STNK.Pembayaran PKB dengan syarat kendaraan dalam kondisi disertai BPKB,
STNK, dan identitas diri berupa KTP asli pemilik kendaraan.Pembayaran
PKB dengan syarat kendaraan dalam kondisi tidak terlambat lebih dari
satu tahun.Pembayaran PKB dengan syarat kendaraan dalam kondisi baik dan
berwujud fisik, artinya tidak hilang atau rusak, lapor jual, kecelakaan
lalu lintas, dan disita sebagai barang bukti suatu tindak kriminal.
Meski
ruang lingkup layanannya terbatas, namun keberadaan Samsat Online tetap
memberikan manfaat bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Tak
perlu jauh-jauh mendatangi kantor Samsat di mana kendaraan bermotor
terdaftar, tetapi pembayaran pajak dapat dilakukan di kantor Samsat mana
saja selama masih dalam satu provinsi. Layanan ini jelas mempermudah
masyarakat, karena lebih praktis dan efektif juga efisien, masyarakat
bisa menghemat waktu dan tenaga untuk membayar pajak kendaraannya.
Akses Samsat Online
Layanan
Samsat Online pada setiap provinsi tidaklah sama, tergantung program
dari masing-masing wilayah kantor Samsat. Ada yang membuka layanan
online melalui website resmi khusus Samsat Online, ada juga yang
menggunakan aplikasi berbasis android. Meski demikian, sarana atau media
online yang digunakan tidaklah berpengaruh pada syarat dan ruang
lingkup layanan Samsat Online.
Saat ini memang
belum semua provinsi menerapkan layanan Samsat Online, namun ke depannya
layanan ini akan tersedia di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk saat
ini tercatat setidaknya baru ada 7 provinsi yang menyediakan layanan
ini, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah
Istimewa Yogyakarta, Banten, dan Bali. Layanan Samsat Online ini bisa
diakses dengan transaksi elektronik perbankan melalui ATM. Untuk itu,
pihak-pihak terkait pengelola Samsat bekerjasama dengan bank-bank
nasional yang memiliki jaringan ATM luas.
Selain
melalui ATM, layanan Samsat Online juga bisa dinikmati dari ponsel
berbasis android dengan mengunduh aplikasi Sipolin (Sistem Informasi
Pajak Online). Dengan layanan Samsat Online ini, pembayaran pajak
kendaraan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan catatan
sepanjang jatuh tempo STNK belum berakhir.
Proses
pengaksesan Samsat Online begitu mudah dan cepat. Baik melalui ATM
maupun aplikasi Sipolin, wajib pajak hanya diminta untuk mengisi
formulir yang telah disediakan. Pastikan informasi data diri dan data
kendaraan telah terisi dengan benar. Wajib pajak nantinya akan
memperoleh kode bayar yang harus dimasukkan diawali dengan kode
institusi. Selanjutnya wajib pajak akan menerima konfirmasi pembayaran
yang menampilkan informasi tentang identitas kendaraan dan jumlah pajak
yang harus dibayarkan. Jika transaksi berhasil, wajib pajak bisa
menunjukkan bukti pembayaran ke kantor Samsat terdekat guna pengesahan
STNK.






