Tuban – Kepolisian Resor Tuban bersama BPBD kabupaten Tuban melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah Tempat Ibadah dan Tempat Keramaian untuk mencegah penularan pandemi COVID-19, Kamis (18/03/2021).

Lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan antara lain Masjid Agung Tuban Kelurahan Kutorejo, Masjid Darussalam Kelurahan Kebonsari, Masjid Al Mubarrok Kelurahan Sidorejo, Masjid Rahmat Kelurahan Latsari serta GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Sabhara AKP Chakim Amrullah, S.H., M.H., saat memimpin Penyemprotan Disinfektan menyampaikan tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menekan Penyebaran Covid-19.

“Walaupun angka Konfirmasi positif Covid-19 di Tuban cenderung menurun, namun tidak menyurutkan niat kami melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tuban” Ucapnya

“Kami selalu menghimbau dan mengajak masyarakat Tuban untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar wabah ini segera berakhir” Imbuh Chakim

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban sampai rabu, (17/03) tercatat 3312 orang terkonfirmasi positif, 2909 orang dinyatakan sembuh, 43 orang masih menjalani isolasi dan perawatan serta 360 orang dilaporkan meninggal dunia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here