wacananews.com-polrestubanpoldajatim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang terdiri dari gabungan Polsek Rengel, Koramil Rengel dan Pol PP menggelar Kegiatan Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Jum’at, (19/03/2021).

Petugas gabungan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Rengel IPDA Sigkwarso S.E., pada kegiatan kali ini para petugas menyasar tempat perbelanjaan salah satunya Swalayan Jabal Rohmah di Desa Pekuwon Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

“Kami dari  TNI-Polri dan Pol PP yang tergabung dalam tim satgas Covid-19 Kecamatan Rengel kembali melaksanakan kegiatan yustisi dengan sasaran tempat perbelanjaan “, tutur IPDA Sugiwarso.

Menggunakan megaphone, petugas mengingatkan warga masyakat yang berbelanja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Warga juga diimbau untuk segera pulang seusai berbelanja guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Tak bosan-bosan, kami mengingatkan pengunjung supaya tetap patuhi protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak, serta segera kembali setelah belanja”, tegas Wakapolsek. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here