Tuban Kamis tanggal 18 Juli 2019 melihat pertama tahun ajaran banyaknya pengguna jalan yang dibawah umur mengendarain kendaraan bermotor dan juga melanggar peraturan Lalu Lintas , Kasat Lantas AKP Ricky Tri Dharma, S.H., S.I.K. memerintahkan anggotanya melaksanakan penindakan setiap pagi dan sore.
Penindakan Hari ini di laksanakan di Jl TUBAN – WIDANG (pangkalan Truk) gabungan dengan Dishub, dan PM, penindakan dilakukan guna meminimalisir pelanggar Lalu Lintas yang ada dan kelaikan jalan kendaraan.
Dalam penindakan pengecekan yang dilakukan yaitu surat – surat dan kelengkapan teknis lainnya.
Penindakan dilakukan tidak lain guna menurunkan fatalitas kejadian Laka Lantas yang ada di Polres Tuban.
Selalu Patuhi Peraturan Lalu Lintas yang ada dan tertiblah saat berkendara, stop kecelakaan stop pelanggaran ,keselamatan untuk kemanusiaan.








