polres tuban- Tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Tuban yang dihaului dengan pelanggaran mebuat Satlantas Polres Tuban miris. Pasalnya setiap hari pasti saja ada kecelakaan yang terjadi, mengingat Kabupaten Tuban dilewati jalur pantura.
        Personil Patwal Satlantas Polres Tuan Bripka Doni Agista nampak sedang melakukan penindakan terhadap pelanggaran marka jalan. Penindakan Kasat Mata yang dilakukan Bripka Doni Agista merupakan hal yang pasti dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi kendaraan.
        Tindakan pemberian tilang kepada pelanggar diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Tuban untuk mewujudkan Kota Tuban yang aman. Untuk pengemudi yang keberatan menghadiri sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tuban dikarenakan tempat tinggal yang tidak berdomisili di Kabupaten Tuban, pelanggar dapat mebayar dengan melalui rekening Bank dengan penggunaan E-Tilang Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here