Dalam
pelayanan masyarakat yang setiap harinya selalu bertatap muka dengan
masyarakat, Contohnya seperti proses pelayanan pengurusan SIM ( Surat
Ijin Mengemudi)
Seperti
pada hari Rabu 09 Oktober 2019 petugas Satlantas Polres Tuban
melaksankan pelayanan kepada peserta Uji SIM yang akan melaksanakan Tes
Praktek di lapangan Polres Tuban, Sebelum tes dimulai petugas
satlantas polres Tuban terlebih dahulu memberikan arahan-arahan kepada
peserta Uji SIM, peserta uji SIM dijelaskan tahap-tahap yang akan
diujikan, mulai dari batas kecepatan, ujian Latter U, sampai dengan
Ujian angka 8. Jika peserta uji SIM sudah melewati itu semua
tanpa ada salah, peserta telah dinyatakan lulus dalam Praktek 1 Uji
SIM dan selanjutnya melanjutkan tes berikutnya di Uji Praktek 2 ( ujian
jalan raya ).Setelah lulus tes Terakhir, peserta dinyatakan lulus dan bisa memperoleh SIM Baru.Oleh
karena itu, sebagai petugas Satlantas tidak henti-hentinya memberikan
pelayanan secara optimal dan humanis kepada masyarakat, sehingga
masyarakat dapat lebih memahami tahap demi tahap dalam pengurusan Sim
Baru.







