wacananews.com – Selesai melaksanakan kegiatan olahraga bersama anggota Polsek bersama Koramil Kerek melaksanakan giat Yustisi penerapan Protokol Kesehatan di depan kantor Koramil Kerek.
     Adapun sasaran kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat (12/03/2021) adalah para pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan penumpangnya.
     Selain melaksanakan giat Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, team juga tidak lupa mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro demi metutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerek.
Kegiatan yang melibatkan Forkopimcam tersebut cukup mendapat perhatian khusus dari warga masyarakat sekitar, mengingat masih kurangnya kesadaran warga yang beraktivitas di luar terutama yang menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda empat dalam hal menggunakan masker.
    _”Masyarakat tidak menyadari bahwa dalam penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerek masih cukup tinggi, sehingga menggunakan masker dalam beraktivitas akan membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”_ kata Wakapolsek Kerek saat kami temui di lapangan.
     _”Semoga dengan seringnya kita melaksanakan kegiatan Yustisi penerapan Protokol Kesehatan, warga masyarakat semakin sadar bahwa dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah, sangat penting untuk menerapkan 5M, agar wilayah kecamatan karang terbebas dari pandemi Covid-19..”_ lmbuhnya.
     Dalam kegiatan Yustisi penerapan Protokol Kesehatan yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut, anggota Polsek maupun Koramil serta Satpol PP tidak melaksanakan penindakan baik fisik maupun denda, namun sempat memberikan teguran terhadap beberapa orang pengemudi dan membagikan masker.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here