wacananews.com-polrestubanpoldajatim Pemasangan banner himbauan agar warga mematuhi protokol kesehatan dilakukan Tiga Pilar tingkat desa yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades / Pemerintah Desa.
” Sebagai langkah nyata dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Widang melalui jajaran Bhabinkamtimas menyebar dan memasang Banner himbauan agar warga mematuhi protokol kesehatan 5M.
Pemasangan
Banner yang dilakukan oleh Bhabinkamtimas bersama 3 Pilar untuk
mengajak masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.
”
Banner himbauan ini mengajak masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan
protokol Kesehatan 5M. Antara lain mencuci tangan, memakai masker yang
benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan (keramaian) dan membatasi
mobilitas di tempat umum, ‘ terang Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd.
Kita
edukasi warga masyarakat agar dapat lebih memahami tentang bahaya
Covid-19 begitu pula dengan langkah atau cara pencegahan penyebarannya,
diantaranya adalah memasang Banner imbauan, ” imbuh Kapolsek.








