wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban melakukan sosialisasi bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Montong tentang Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terutama hal-hal baru mengenai tata cara berlalu lintas wajib diberikan kepada masyarakat sebagai tugas polisi lalu lintas dalam mendidik atau mencerdaskan masyarakat untuk meningkatkan disiplin terhadap aturan lalu lintas, selasa, 15/6/2021
Kegiatan sosialisasi dari Sat Lantas Polres Tuban terkait dengan UU Lalu lintas dan Etika Berkendara, serta pelanggaran berkendara untuk siswa/siswi SMA Negeri 1 Montong sehingga paham terkait Aturan dan UU Lalulintas sehingga para siswa/siwi lebih berhati-hati dalam berkendara dan tidak arogansi yang bisa mengakibatkan orang lain atau didrinya sendiri jadi celaka dalam berkendara.
Bentuk Sinergritas Polri dengan Elemen masyatakat dan para siswa/wi SMA Negeri 1 Montong guna untuk menjaga dan menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Montong.
Kegiatan dilaksanakan dengan Mematuhi Protokol kesehatan Covid 19, karena masih dalam Masa Pandemi .
( humas polsek montong )






