Kepolisian Sektor Widang Resort Tuban Polda Jawa Timur, menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh desa pinggiran hutan sebagai langkah pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sabtu (10/08/19) kemarin, Bripka Pamujianto Anggota Reskrim Polsek Widang bersama Bripka Suyono selaku Bhabinkmtibmas serta Briptu Bhinar dari Unit Samapta menggandeng petugas RPH Sigagak BKPH  Sundulan melaksanakan Sosialisasi kepada tokoh masyarakat desa pinggiran hutan.

Saat dikonfirmasi kontributor via handphonenya,, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko S.Pd, mengungkapkan bahwa saat ini Polsek Widang gencar melakukan kegiatan sosialisasi agar pemahaman dan kepedulian warga masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat sehingga bisa bersama-sama melakukan antisipasi, sebagai langkah pencegahan, ” ungkapnya.

Sosialisasi kita lakukan dengan melaksanakan pertemuan, tatap muka, baik dengan kelompok warga maupun dengan para tokoh desa pinggiran hutan. Sosialisasi juga kita lakukan dengan pemasangan berbagi alat peraga sosialisasi, seperti pemasangan Barner atau spanduk yang bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan. Kita pilih lokasi yang strategis agar mudah dilihat dan dibaca oleh warga,” kata Kapolsek.

Pada puncak musim kemarau bulan Agustus ini, kerawawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat potensial. Karena isi hutan dan lahan mengering, mudah untuk menjalar bila ada tindakan yang dilakukan seperti membuang puntung rokok sembarangan dan membuka lahan untuk pertanian dengan cara membakar. Dimana membakar lahan untuk pertanian merupakan cara mudah dan murah yang selama ini menjadi kebiasaan warga. 

“Pola buka lahan pertanian dan dengan cara itu jelas menyalahi aturan, dengan kegiatan sosialisasi ini, kami berharap warga sadar dan segera meninggalkan kebiasaan lama agar tidak menimbulkan bahaya yang lebih luas. Ingat… bahwa sengaja membakar hutan adalah suatu pelanggaran hukum yang bisa diproses secara pidana, begitu juga dengan tindakan yang karena “lalainya” menyebabkan terjadinya kebakaran hutan juga diancam dengan denda yang cukup tinggi, ” terang Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here