wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pelaksanaan sosialisasi rencana pendalaman pelabuhan PT TPPI oleh PT Rukindo terhadap nelayan Desa socorejo di Balai Desa Socorejo Kec Jenu Kabupaten Tuban. Pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 jam. 13.30 Wib s/d 14.45 Wib di balai desa Socorejo Kec Jenu Kabupaten Tuban dilaksanakan sosialisasi pendalaman pelabuhan PT TPPI terhadap nelayan desa socorejo oleh PT Rukindo sebagai pemenang tender dengan di hadiri oleh kurang lebih 40 orang, penanggung Jawab Kades Socorejo ZUBAS ARIF ROHMAN HAKIM.SHi.
Hadir antara acara sosialisasi antara lain PT TPPI humas SUPRIYONO, PT Rukindo NEVI, Kades Socorejo ZUBAS ARIF ROHMAN HAKIM S.Hi, Ndansat Kam Al Serma NURYONO, Ketua rukun nelayan kec Jenu ROHMAD, warga nelayan desa socorejo.
Kemudian dengan di awali Sambutan kades socorejo ZUBAS ARIF ROHMAN HAKIM S.Hi.
” Desa socorejo bukan bagian ring 1 PT TPPI akan tetapi bagian dari ring satu PT semen Indonesia akan tetapi karena lokasi pembuangan yang akan di lakukan oleh PT Rukindo memperhatikan nelayan desa socorejo.Alhamdulilah dari desa kami tidak ada gejolak aman kondusif , Dengan adanya rencana pengerukan PT TPPI merupakan arah lokasi pencarian ikan warga soco di area TPPI, Sehingga sedikit banyak kegiatan yang akan dilakukan PT Rukindo agar memperhatikan nelayan desa socorejo.Harapan kami dari PT Rukindo untuk memberikan kopensasi kepada Nelayan desa socorejo, Walaupun rencana PT TPPI hanya melaksanakan pendalaman pengerukan kurang lebih 4000 kubik tetap memperhatikan Nelayan ” terang kades socorejo
Selanjutnya sambutan dari PT Rukindo yang di hadiri oleh Sdr NEVI ” Dari kantor PT Rukindo akan memberikan kopensasi atas permohonan nelayan akan tetapi kopensasi tidak bisa dicairkan berupa alat tangkap secara langsung kepada nelayan atau bantuan yang lain.
Harapan dari PT Rukindao selama pekerjaan dimulai para nelayan desa socorejo jangan sampai melewati pekerjaan dilokasi PT TPPI sehingga tidak menganggu aktifitas kami.
Dari
perusahaan sebelum melaksanakan kegiatan di laut Nanti akan di bentuk
tim – tim kecil gabungan PT TPPI dengan perwakilan Nelayan.Karena PT
Rukindo BUMN terikat dengan aturan- aturan sehingga CSR tidak bisa
diberikan berupa alat tangkap nelayan akan tetapi bisa di cairkan dengan
bangunan Pos, pembangunan di lokasi pantai , gedung pertemuan nelayan
atau fasilitas yang lain untuk kegiatan nelayan.Harapan kami tokoh
nelayan yang hadir pada hari ini bisa menyampaikan kepada nelayan yang
lain sehingga tidak saling menyalahkan ” Tandas Nevi
Hasil
sosialisaai yang di sampaikan oleh PT Rukindo di diterima para
nelayan, pelaksanaan kegiatan dari awal sampai akhir berlangsung aman
kondusif.
* Humas Polsek Jenu *





