wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Berbagai macam cara telah dilakukan pemerintah, polri dalam memcegahan penyebaran covid-19. Salah satu cara nya adalah dengan menyediakan rumah singgah atau rumah karantina bagi para pemudik dari luar wilayah tuban. 
Dan pada hari minggu tanggal 20 aprul 2020 team gugus tugas percepatan pencegahan covid-19 kecamatan tuban melaksanakan pengecekan terkait kesiapan rumah singgah tersebut. 
“rumah singgah tersebut akan digunakan untuk mengkarantina atau mengisolasi para pemudik dari luar kabupaten tuban yang hendak masuk ke wilayah kecamatan tuban” tutur akp geng wahono kapolsek tuban.
Penyediaan rumah singgah ini merupakan tindaklanjut atas arahan dari pemerintah dalam hal ini Kapolres tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH selaku pimpinan di polres Tuban
Kegiatan ini dapat berjalan aman dan lancar.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here