polres tuban- Pada hari Jum’at tanggal 7 April 2017 pukul 14.00 s/d 15.00 WIB Anggota Sat Lantas Polres Tuban melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka upaya penurunan angka kecelakaan dengan cara tindakan preventif bertempat di Simpang Tiga Bank Jatim. Kegiatan razia dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban Ipda Asik Samsul Hadi. Kegiatan razia Ranmor tersebut diikuti oleh anggota Sat Lantas Polres Tuban sebanyak 30 personil.
Dalam kegiatan razia tersebut, personil Sat Lantas melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor baik Roda 2 maupun Roda 4 yang melakukan pelanggaran lalu lintas potensi laka lantas diantaranya :
– Pengendara Ranmor tanpa memakai helm,
– Pengendara Ranmor tidak memiliki SIM
– Ranmor tanpa dilengkapi surat – surat
– Ranmor yang digunakan bukan peruntukannya ( ranmor modifikasi )
– Ranmor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan teknis ( kaca spion, lampu utama dan lampu sign ), serta pelanggaran lainnya yang menyebabkan laka lantas.
Kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tuban diharapkan dapat mengurangi dan menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tuban.




