wacananews.com-polrestubanpoldajatim Dengan meningkatnya jumlah warga yang terkonfirm covid-19 di indonesia saat ini, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan Polres Tuban meningkatkan kegiatan yustisi penerapan protokol kesehatan.

Seperti pada kamis malam (4/2/21) personil Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan kegiatan yustisi penerapan protokol kesehatan dengan sasaran pemuda yang sedang bergerombol/Nongkrong di depan pertokoan turut Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan kepada beberapa pemuda untuk tetap memakai masker serta menjaga jarak atau jangan bergerombol.

Kapolsek Singgahan AKP Suharto SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan inpres No 6 tahun  2020 serta Perbup no 65 tahun 2020 di wilayah kecamatan Singgahan kabupaten Tuban.

Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda. Ujar Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here