wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Jajaran Polsek Tambakboyo Polres Tuban tak mengenal lelah dalam rangka pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan demi meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tambakboyo.
Oleh karena itu, Anggota Polsek Tambakboyo Polres Tuban Menggelar Operasi Yustisi kembali melaksanakan Operasi Yustisi di pasar desa Tambakboyo guna mendisipilinkan warga agar mematuhi prokes yang telah diberikan pemerintah dan mensosialisasikan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,dan menghindari kerumunan.
Kegiatan Operasi Yustisi ini berlangsung di Pasar Tambakboyo ,Desa Tambakboyo dan tempat keramaian Kecamatan Tambakboyo Senin, (25/012021) siang
Dalam operasi tersebut Personil Polsek Tambakboyo juga mensosialisasikan akan pentingnya memakai masker di tengah pandemi covid-19 agar kita terhindar dari penularannya
Dari hasil operasi yustisi hari ini kami masih menemukan beberapa warga yang tidak mematuhi prokes, bagi warga yang terjaring kami memberikan sangsi teguran pemberian sangsi ini dilaksanakan agar warga sadar akan pentingnya memakai masker sebagai langkah untuk pencegahan covid-19,
Selain melaksanakan operasi yustisi Personil Polsek Tambakboyo juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 65 Tahun 2020
Saat di komfirmasi di tempat terpisah Kapolsek Tambakboyo AKP Darmono , SH menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat diseluruh di wilayah kecamatan Tambakboyo juga menghi pada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan ” ucap Kapolsek Tambakboyo. (Humas Polsek Tby)




