wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Karena tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Sekelompok warga yang berkumpul di Warung Kopi (Warkop) yang berada di wilayah Dsn, Kedung Kebo Desa Rayung Kec, Senori dibubarkan oleh Polisi dari Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim, Kamis (28/5/2020).
Kegiatan membubarkan kerumunan warga tersebut dalam rangka menindak lanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah tentang pelarangan kegiatan keramaian untuk mencegah virus corona.
Terpantau dilapangan anggota Polsek Senori yang dipimpin oleh Ps, Kanit Binmas Polsek Senori Aiptu Ahmad Laqin, siang itu melakukan pembubaran dan bertindak secara persuasif, humanis namun tegas meminta agar warga kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, melalui Kapolsek Senori AKP Musa Bakhtiar mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak berada di tempat keramaian.
Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul di kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona” ujar dia
“Kegiatan keramaian untuk sementara dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek. (wd)




