Kegiatan penertiban dilakukan di Jalan Raya Tuban-Rengel tepatnya di Jalan Raya Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Selasa (11/7/2017).
Beberapa kendaraan pengangkut material yang kedapatan tidak menutup muatan langsung diberhentikan oleh petugas. Selanjutnya, para pengemudi dikumpulkan oleh petugas untuk diberikan pembinaan.
“Kali ini kami berikan teguran dan peringatan kepada para pengemudi yang tidak tertib”,ujar Kapolsek Rengel AKP Musa Bakhtiar.
Lebih lanjut, Mantan Kasat Lantas Polres Sumenep itu menegaskan apabila dikemudian hari pengemudi masih tidak taat aturan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Jika teguran tidak diindahkan, maka kami akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum”,pungkasnya.




