polres tuban – Dalam setiap melaksanakan hajatan dengan menggelar pentas seni baik seni musik maupun seni tari di wilayah kecamatan kerek, biasanya orang yang akan melaksanakan hajatan tersebut harus mengurus ijin keramaian di desa dan dilanjutkan ke Mapolsek sebagai penanggung jawab/ pelaksana Kamtibmas.
Dan pada saat pengurusan izin keramaian tersebut biasanya anggota yang melaksanakan tugas pada saat itu memberikan pengarahan sekalian pesan-pesan kamtibmas kepada si pemilik acara atau sokhibul hajjad untuk mentaati beberapa aturan main dalam pagelaran seni tersebut.
Hari selasa (19/4/2017) sekitar pukul 10.30 wib Kepala Kepolisian Sektor Kerek menyempatkan diri untuk memberikan pesan pesan kamtibmas terhadap bapak Wardoyo dari desa Tengger Weran yang akan melaksanakan kegiatan gelar pentas seni tayub pada hari jumat (22/4/2017).
Dengan ramah Kepala Kepolisian Seltor Kerek menyampaikan kepada bapak Wardoyo selaku pelaksana acara pagelaran seni agar supaya tidak menyiapkan minuman keras tidak menyiapkan arena judi pada saat pelaksanaan giat pentas seji tari langeng tayub nanti.
*Hunas Polsek Kerek.*




