wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 yang telah berlaku sejak 4 Agustus 2020 lalu, TNI-Polri melakukan operasi pendisiplinan baik dalam internal Polri maupun ke masyarakat.
Seperti yang terlihat pada pagi ini, Kamis(27/8/2020) Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono dengan mengedepan para Bhabinkamtibmas untuk turun secara langsung ke daerah binaannya untuk melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ke masyarakat dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu yang di arahkan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH karena jangkauan pendisiplinan Protokol kesehatan ini bisa sampai ke pelesok desa serta kampung” jelas kapolsek Tuban.
Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Tuban untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, menghindari keramaian dan lakukan jaga jarak minimal 1 meter (social/physical distancing).
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)







