Waka Polsek Montong Polres Tuban Ipda Suparayitno, Sh menghadiri “Giat Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai”, yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Talangkembar kecamatan Montong kabupaten Tuban
dilaksanakannya sosialisasi Perundang undangan Bea Cukai dari team Kab tuban dan kab bojonegoro di Aula pendopo Balai Desa Talangkembar. Sekitar 70 orang peserta mengikuti sosialisasi perundangan cukai, rabu, 17/7/2019
kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Forkopimka Montong. Sekcam Montong, Waka Polsek Montong Montong. Team Penyuluh Kab Tuban Bpk. Daryuti dan Team. Team Penyuluh dari Bea Cukai Bjn Bpk. Nono Daryono. Kepala Desa Talangkembar.
Dari Team sosialisasi perungan cukai menjelaskan Pelaksanaan Sosialisasi .dengan tujuan agar masyarakat mengerti Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan cukai yang merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang sesuai undang-undang merupakan penerimaan negara guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan yang akhir-akhir ini banyak disalahgunakan sehingga dapat merugikan negara yang begitu besar.
Selama kegiatan berlangsung dan selesai situasi aman tertib terkendali.






