wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim, Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) Kegiatan KRYD di laksanakan di titik pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Montong Polres Tuban dengan sasaran Patroli jalur yang rawan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Patroli café, serta tempat nongkrong muda-mudi dengan maksud tujuan untuk menertibkan dan mensosialisasikan kembali maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan virus Corona bersama tiga pilar , minggu, 3/5/2020

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, SH, M.H  melalui Kapolsek mengatakan, “Kita lakukan tindakan pembubaran serta berikan himbauan antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri”, katanya

“Tindakan yang kami lakukan saat membubarkan masyarakat terlebih dahulu kami berikan arahan berkaitan saat ini di Negara kita sedang terjadi penularan virus Corona maka masyarakat di larang berkumpul dan mengarahkan masyatakat agar tinggal di rumah saja”, imbuhnya

Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif, masyarakat mengapresiasi atas upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Montong, masyarakatpun mengerti apa yang di sampaikan para petugas dan masing-masing membubarkan diri dan pulang kerumah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here