wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kamis, 17 September 2020 Polsek Widang melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Pembinaan saat tugas Patroli dan Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Protokoker Kesehatan.
Kepada Kontributor yang menemuinya, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Widang merupakan bagian dari implementasi Inpres nomor 6 dan Perbup nomor 65 Tahun 2020.
” Kegiatan ini dilaksanakan saat anggota menjalankan tugas Patroli, sekaligus melakukan pendisiplinan kepada warga masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan, ” ucapnya.
Beberapa kali anggota melakukan pembinaan kepada mereka yang kedapatan melanggar aturan protokoler kesehatan.
” Tindakan diberikan berupa teguran, ini untuk warga masyarakat yang sengaja tidak mengenakkan masker, ” jelas Kapolsek.
Saat
menjalankan tugas ini, kepada masyarakat juga disosialisasikan tentang
Inpres nomor 6 dan Perbup nomor 65. Begitu juga dengan pembatasan jam
malam,” tambah Kapolsek.







