wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Rabu16 September 2020 pukul 24.00 Wib bertempat di TPU Desa Tegalsari Kecamatan Widang, Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd , bersama Bhabinkamtimas Bripka M. Nur melakukan kegiatan pendampingan Pemakaman Jenazah Warga yang Confirm.

Disamping Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., dan Bhabinkamtimas Bripka M. Nur, hadir pula Pelda Bambang, Babinsa Tegalsari, Supriyono, Kades Tegalsari, Mulyo, Petugas PKM Widang beserta Tim, Tim pemulasaran jenazah RS Ngimbang Lamongan sebanyak 15 orang,  Wirorejo, Satpol PP Kecamatan Widang serta Perangkat Desa  Tomas, Relawan Desa Tegalsari.

Dalam keterangannya, AKP Totok Wijanarko menyatakan bahwa Pasien dengan nama St, Pr, umur ± 38 tahun alamat Tegalsari, pada hari kamis tanggal 10 September 2020 dirawat di RS Ngimbang Lamongan dengan keluhan Sesak, batuk, nyeri perut dan setelah didiagnosa pasien mengidap penyakit paru-paru.

” Pada hari itu juga, dilaksanakan Swab tes dan hasil swab Positif covid19. Hari ini Rabu 16 September 2020 sekira pukul 18.30 Wib, Gugus Kecamatan Widang mendapatkan informasi bahwa pasien telah meninggal dunia di Rumah sakit, ” terang Kapolsek.

Pukul 23.30 Wib, Jenazah dari Rumah sakit tiba di tempat Pemakaman umum Desa Tegalsari dengan menggunakan mobil jenazah RSUD Ngimbang Lamongan.

Karena status Confirm, proses pemakaman Jenazah sesuai SOP / Protokol kesehatan. Petugas pemakaman dari Tim Gugus Tugas Covid-19 rumah sakit dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” jelas Kapolsek.

Pemakaman oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 sampai dengan selesai berjalan aman dan lancar. Pihak Keluarga pasien bersama dengan masyarakat Desa Tegalsari sangat kooperatif dengan tindakan pemakaman yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” tambah Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here