wacananews.com – Mengantisipasi adanya tindakan pengambilan paksa jenazah (Covid-19) oleh pihak keluarga maupun penolakan oleh warga sekitar, Polsek Widang memperketat pengamanan saat berlangsung pemakaman.
Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., kepada Kontributor menyatakan bahwa pengamanan yang dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terkait adanya beberapa kejadian masyarakat mengambil secara paksa jenazah Covid-19.
“Sedangkan aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dikuburkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19, ” ucapnya.
Setiap
ada pemakaman warga yang terconfirm positif Covid’19, baik yang
berdomisili di Wilayah Kecamatan Widang maupun dari luar Wilayah
Kecamatan Widang, dimana atas permintaan keluarga untuk dilakukan
pemakaman disini, kita hadir untuk memberikan pelayanan berupa
pengamanan dan pendampingan, ” imbuh Kapolsek.





