wacananews.com – Mengantisipasi adanya tindakan pengambilan paksa jenazah (Covid-19) oleh pihak keluarga maupun penolakan oleh warga sekitar, Polsek Widang memperketat pengamanan saat berlangsung pemakaman.

Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., kepada Kontributor menyatakan bahwa pengamanan yang dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terkait adanya beberapa kejadian masyarakat mengambil secara paksa jenazah Covid-19.

“Sedangkan aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dikuburkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19, ” ucapnya.

Setiap ada pemakaman warga yang terconfirm positif Covid’19, baik yang berdomisili di Wilayah Kecamatan Widang maupun dari luar Wilayah Kecamatan Widang, dimana atas permintaan keluarga untuk dilakukan pemakaman disini, kita hadir untuk memberikan pelayanan berupa pengamanan dan pendampingan, ” imbuh Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here