Tuban – Dalam upaya membangun Komunikasi dan mendapatkan informasi dari masyarakat, hari ini Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H , M.H., kembali menggelar Jagongan Kamtibmas (Jagat). Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Bangilan abupaten Tuban.
Didampingi para pejabat utama, kegiatan yang merupakan salah satu program unggulan Kapolres Tuban itu dihadiri oleh Forkopimka, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, para kepala desa serta paguyuban  perguruan silat se- Kecamatan setempat, Selasa (20/09).
Dalam sambutannya AKBP Rahman Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan jagongan Kamtibmas merupakan sarana untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu Rahman Wijaya mengatakan bahwa selain Kepolisian peran serta masyarakat juga sangat diharapkan dalam membantu menjaga Kamtibmas di wilayah kabupaten Tuban.
 “Kami menyadari untuk mengelola situasi kamtibmas tidak bisa berjalan sendiri, harus dijalankan secara sinergis dari seluruh elemen masyarakat untuk mencapai tujuan maksimal” Ucap AKBP Rahman
Dengan kegiatan jagongan Kamtibmas tersebut ia berharap bisa mendapatkan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi institusi yang dipimpinnya dalam menjalankan tugas kepolisian agar sesuai harapan masyarakat.
“Kami juga ingin mendengarkan masukan dan saran dari Bapak dan Ibu yang hadir disini, silahkan disampaikan apa permasalahan yang terjadi di lapangan, agar bisa kami jadikan pelecut semangat dalam melayani masyarakat” tandasnya.
Menurutnya kegiatan jagongan kamtibmas tersebut selain dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, diharapkan kepolisian dalam hal ini Polres Tuban juga bisa mendapatkan informasi langsung tentang apa yang menjadi permasalahan diwilayah sehingga bisa dengan cepat untuk ditindaklanjuti.
“Sekecil apapun Informasi permasalahan itu bisa kami dapatkan agar secepatnya bisa kami ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar” terangnya.
Selain kegiatan Jagat (Jagongan Kamtibmas) juga di lanjutkan penandatanganan surat kesepakatan bersama lintas perguruan silat tentang tidak mendirikan gapura, tugu, prasati di tanah / pekarangan milik pribadi, tanah negara serta di tempat umum lainya serta bersama sama menjaga / memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bangilan .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here