Tuban – Dalam upaya membangun Komunikasi dan mendapatkan
informasi dari masyarakat, hari ini Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP
Rahman Wijaya, S.I.K., S.H , M.H., kembali menggelar Jagongan Kamtibmas
(Jagat). Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kantor
Kecamatan Bangilan abupaten Tuban.
Didampingi
para pejabat utama, kegiatan yang merupakan salah satu program unggulan
Kapolres Tuban itu dihadiri oleh Forkopimka, Tokoh agama, Tokoh
masyarakat, para kepala desa serta paguyuban perguruan silat se-
Kecamatan setempat, Selasa (20/09).
Dalam
sambutannya AKBP Rahman Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan jagongan
Kamtibmas merupakan sarana untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Rahman Wijaya mengatakan bahwa selain Kepolisian
peran serta masyarakat juga sangat diharapkan dalam membantu menjaga
Kamtibmas di wilayah kabupaten Tuban.
“Kami
menyadari untuk mengelola situasi kamtibmas tidak bisa berjalan
sendiri, harus dijalankan secara sinergis dari seluruh elemen masyarakat
untuk mencapai tujuan maksimal” Ucap AKBP Rahman
Dengan
kegiatan jagongan Kamtibmas tersebut ia berharap bisa mendapatkan
masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi institusi yang
dipimpinnya dalam menjalankan tugas kepolisian agar sesuai harapan
masyarakat.
“Kami juga
ingin mendengarkan masukan dan saran dari Bapak dan Ibu yang hadir
disini, silahkan disampaikan apa permasalahan yang terjadi di lapangan,
agar bisa kami jadikan pelecut semangat dalam melayani masyarakat”
tandasnya.
Menurutnya
kegiatan jagongan kamtibmas tersebut selain dapat membangun komunikasi
yang baik dengan masyarakat, diharapkan kepolisian dalam hal ini Polres
Tuban juga bisa mendapatkan informasi langsung tentang apa yang menjadi
permasalahan diwilayah sehingga bisa dengan cepat untuk ditindaklanjuti.
“Sekecil
apapun Informasi permasalahan itu bisa kami dapatkan agar secepatnya
bisa kami ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan
yang lebih besar” terangnya.
Selain
kegiatan Jagat (Jagongan Kamtibmas) juga di lanjutkan penandatanganan
surat kesepakatan bersama lintas perguruan silat tentang tidak
mendirikan gapura, tugu, prasati di tanah / pekarangan milik pribadi,
tanah negara serta di tempat umum lainya serta bersama sama menjaga /
memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bangilan .






