Tuban – Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) Widang AKP Narko, S.H, menyampaikan imbauan penting kepada warga agar tidak menggunakan aliran listrik, baik untuk mengendalikan hama tikus di sawah maupun untuk aktivitas menyetrum ikan. 
“Tindakan ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal, menyebabkan kecelakaan serius hingga kematian, baik bagi pelaku maupun orang lain di sekitar lokasi.
Masyarakat disarankan untuk menggunakan metode yang lebih aman dan sesuai aturan dalam menangani hama atau mencari ikan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025) pagi, saat dirinya usai memimpin olah TKP di Desa Mlangi, dimana ada korban orang MD karena setrum ikan.
Untuk pengendalian hama tikus, baiknya menggunakan metode fisik seperti gropyokan (perburuan massal), pemasangan perangkap, atau penggunaan rodentisida (racun tikus) yang aman dan sesuai petunjuk,” imbuhnya. 
Atau kalau memang mampu dalam biaya, silakan memasang pagar sawah dari seng maupun karpet talang. Dan ini bisa disiasati dengan cara beli bergotong royong dalam 1 lokasi terdiri dari beberapa Petani atau penggarap,” jelasnya. 
Sedang untuk menangkap Ikan, baiknya menggunakan alat tangkap yang legal dan tidak merusak lingkungan, seperti jala, pancing, atau bubu.
” Imbauan ini kami sampaikan untuk menjaga keselamatan warga dan mencegah kerugian jiwa serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul akibat penggunaan listrik secara ilegal dan berbahaya,” sambungnya. 
Kami tekankan, masyarakat dihimbau tidak menggunakan sarana tersebut yang bisa berdampak fatal,  baik yang melakukan pemasangan maupun orang lain yang bisa menjadi korban,  ” pungkasnya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here