Tuban – Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) Widang AKP
Narko, S.H, menyampaikan imbauan penting kepada warga agar tidak
menggunakan aliran listrik, baik untuk mengendalikan hama tikus di sawah
maupun untuk aktivitas menyetrum ikan.
“Tindakan
ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal, menyebabkan kecelakaan
serius hingga kematian, baik bagi pelaku maupun orang lain di sekitar
lokasi.
Masyarakat
disarankan untuk menggunakan metode yang lebih aman dan sesuai aturan
dalam menangani hama atau mencari ikan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025)
pagi, saat dirinya usai memimpin olah TKP di Desa Mlangi, dimana ada
korban orang MD karena setrum ikan.
Untuk
pengendalian hama tikus, baiknya menggunakan metode fisik seperti
gropyokan (perburuan massal), pemasangan perangkap, atau penggunaan
rodentisida (racun tikus) yang aman dan sesuai petunjuk,” imbuhnya.
Atau
kalau memang mampu dalam biaya, silakan memasang pagar sawah dari seng
maupun karpet talang. Dan ini bisa disiasati dengan cara beli bergotong
royong dalam 1 lokasi terdiri dari beberapa Petani atau penggarap,”
jelasnya.
Sedang untuk
menangkap Ikan, baiknya menggunakan alat tangkap yang legal dan tidak
merusak lingkungan, seperti jala, pancing, atau bubu.
”
Imbauan ini kami sampaikan untuk menjaga keselamatan warga dan mencegah
kerugian jiwa serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul akibat
penggunaan listrik secara ilegal dan berbahaya,” sambungnya.
Kami
tekankan, masyarakat dihimbau tidak menggunakan sarana tersebut yang
bisa berdampak fatal, baik yang melakukan pemasangan maupun orang lain
yang bisa menjadi korban, ” pungkasnya.
Home Uncategorized Kapolsek Widang Himbau Warga Tidak Menggunakan Aliran Listrik Untuk Menghalau Hama dan...








