Polres Tuban – Menghindari dan mencegah penggunaan cairan formalin dikalangan pengusaha penjemuran nelayan dapat dilakukan dengan sering menyambangi dan berikan wawasan kepada pemiliknya .
Seperti pada pagi hari ini dilakukan oleh petugas patroli Polsek bancar aiptu tutuk dan brigadir Nasri menyambangi pengusaha ikan CV 99 didesa boncong kec.bancar Tuban Jatim .
Dalam giat patrolinya Memberikan wawasan kepada pemiliknya Bapak H.Kasrowi supaya menghindari penggunaan cairan tersebut untuk dicampur dengan ikan yang hendak dijemur ,memang hasil ikan jemuran terasa awet dan maksimal hasilnya namun dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
Selain itu juga akan melanggar aturan hukum yang berlaku sehingga dapat berdampak dengan urusan pihak yang berwenang dan dapat berpengaruh dengan produksi sehari hari.




