Jum’at 09/08/2019, siang ini kepolisian Sektor Bancar Polres Tuban melaksanakan salah satu tugas dan tanggung jawabnya yaitu dengan melaksanakan patroli dikawasan hutan antisipasi ( Karhutlah )  Kebakaran Hutan dan Lahan serta (Curyuti ) Pencurian Kayu Jati .Pada kesempatan siang hari ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Bancar AKP Chakim Amrullah SH.,M.H. bersama anggota dan didampingi oleh petugas kehutanan melaksanakan patroli dikawasan hutan Desa Sukoharjo yang merupakan kawasan hutan KA RPH wilayah kecamatan Jatirogo Tuban yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya kebakaran Hutan dan Lahan.
selain guna mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan juga meminimalisir tindak kejahatan pencurian kayu jati yang dilakukan oleh warga masyarakat yang sudah lupa akan bahayanya tindak pidananya. Karena sesuai Undang undang No.18 tahun 2013 tentang kehutanan  yang saat ini ancaman hukumanya  minimal 1 tahun kurungan penjara.
Kegiatan patroli hutan ini rutin setiap hari dilakukan oleh anggota Polsek bancar tanpa pamrih karena sudah merupakan tugas dan tanggung jawabnya demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman terkendali.Humas Polsek bancar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here