Jum’at
09/08/2019, siang ini kepolisian Sektor Bancar Polres Tuban
melaksanakan salah satu tugas dan tanggung jawabnya yaitu dengan
melaksanakan patroli dikawasan hutan antisipasi ( Karhutlah ) Kebakaran Hutan dan Lahan serta (Curyuti ) Pencurian Kayu Jati .Pada
kesempatan siang hari ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Bancar AKP
Chakim Amrullah SH.,M.H. bersama anggota dan didampingi oleh petugas
kehutanan melaksanakan patroli dikawasan hutan Desa Sukoharjo yang
merupakan kawasan hutan KA RPH wilayah kecamatan Jatirogo Tuban yang
bertujuan untuk mengantisipasi adanya kebakaran Hutan dan Lahan.
selain
guna mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan juga meminimalisir
tindak kejahatan pencurian kayu jati yang dilakukan oleh warga
masyarakat yang sudah lupa akan bahayanya tindak pidananya. Karena
sesuai Undang undang No.18 tahun 2013 tentang kehutanan yang saat ini ancaman hukumanya minimal 1 tahun kurungan penjara.
Kegiatan
patroli hutan ini rutin setiap hari dilakukan oleh anggota Polsek
bancar tanpa pamrih karena sudah merupakan tugas dan tanggung jawabnya
demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman terkendali.Humas Polsek bancar






