Paham radikalisme harus dicegah sejak dini. Untuk itu, Polsek Montong melalui Bhabinkamtibmas bersama dengan para Toga dan juga melibatkan Pengasuh Ponpes serta peran guru dalam memberikan pemahaman fundamendal untuk mencegah berkembang radikalisme di masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Montong Polres Tuban melaksanakan Sambang sekaligus binluh Para Santri di Ponpes An Nur Desa Pakel Kecamatan Montong dengan melaksanakan sambang dan memberikan sedikit binluh kamtibmas tentang Bahaya Paham Radikalisme, kelalulintasan sebagai tambahan wawasan yang lain berupa UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika disela sela rutinitas para santri yang selalu Kiprah dengan kegiatan keagamaan. minggu, 18/8/2019
Para santri menyambut antusias dengan apa yang disampaikan bhabinkamtibmas.karena mereka merasa menjadi wawasannya bertambah karena undang undang lalu lintas dan narkotika tidak diperkenalkan atau tidak dipelajari didalam kurikulum pondok pesantren.
Dengan suasana yang santai,para santri mendengarkan dengan
seksama apa yang disampaikan oleh bhabinkamtibmas. Berharap kegiatan tersebut
akan terus dilaksanakan pada hari hari mendatang untuk mengisi waktu luang dan
juga menambah wawasan para santri.
Selama kegiatan berjalan lancar dengan suasana yang terjalin akrab.
Tak lupa juga disampaikan pesan untuk aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan pondok pesantren. Apabila ada hal yang mencurigakan agar segera melapor ke polisi atau petugas Bhabinkamtibmas.





