Paham radikalisme harus dicegah sejak dini. Untuk itu, Polsek Montong melalui Bhabinkamtibmas bersama dengan para Toga dan juga  melibatkan Pengasuh Ponpes serta peran guru dalam memberikan pemahaman fundamendal untuk mencegah berkembang radikalisme di masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Montong Polres Tuban  melaksanakan  Sambang sekaligus binluh Para Santri di Ponpes An Nur Desa Pakel Kecamatan Montong  dengan melaksanakan sambang dan memberikan sedikit binluh kamtibmas tentang  Bahaya Paham Radikalisme, kelalulintasan sebagai tambahan wawasan yang lain berupa UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika disela sela rutinitas para santri yang selalu Kiprah  dengan kegiatan keagamaan. minggu, 18/8/2019

Para santri menyambut antusias dengan apa yang disampaikan bhabinkamtibmas.karena mereka merasa menjadi wawasannya bertambah karena undang undang lalu lintas dan narkotika tidak diperkenalkan atau tidak dipelajari didalam kurikulum pondok pesantren.

Dengan suasana yang santai,para santri mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh bhabinkamtibmas. Berharap kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan pada hari hari mendatang untuk mengisi waktu luang dan juga menambah wawasan para santri.
Selama kegiatan berjalan lancar dengan suasana yang terjalin akrab.

Tak lupa juga disampaikan pesan untuk aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan pondok pesantren. Apabila ada hal yang mencurigakan agar segera melapor ke polisi atau  petugas Bhabinkamtibmas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here