Polres Tuban
Sebagian masyarakat atau pengguna jalan sudah menyadari akan pentingnya
mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan sesama pemakai
jalan lainnya. Untuk menjaga keselamatan berlalu lintas hendaknya
pengemudi selalu mentaati aturan yang berlaku seperti penggunaan Helm
standar dan cara menggunakannya dengan benar.
Jangan
anggap sepele, pastikan bunyi “Klik”, saat mengenakan helm demi
keselamatan saat berkendara. Kesalahan kecil, bisa berakibat fatal jika
tidak menggunakan helm dengan benar.Anggota Sat Lantas Polres Tuban
Aipda Suwignyo memberikan edukasi kepada pengguna jalan, salah satunya
Bapak yg tidak menggunakan helm dan membawa barang yg tidak pada per
untukannya.Tetap gunakan helm kapanpun dan dimana pun berkendara dengan
sepeda motor, tentunya helm berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI),”
ungkap Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tuban Ipda Jamhari. Bagi
pengendara sepeda motor, mengenakan helm merupakan hal yang wajib
dilakukan. Dengan menggunakan pelindung kepala tersebut, mampu mencegah
risiko cedera serius saat terjadinya kecelakaan. Selama ini banyak
pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm saat berkendaraan di
jalan raya. Padahal, pengguna sepeda motor paling rawan menjadi korban
kecelakaan di jalan.







