Polres Tuban Sebagian masyarakat atau  pengguna jalan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan sesama pemakai jalan lainnya. Untuk  menjaga keselamatan berlalu lintas hendaknya pengemudi selalu mentaati aturan yang berlaku seperti penggunaan Helm standar dan cara menggunakannya dengan benar.
Jangan anggap sepele, pastikan bunyi “Klik”, saat mengenakan helm demi keselamatan saat berkendara. Kesalahan kecil, bisa berakibat fatal jika tidak menggunakan helm dengan benar.Anggota Sat Lantas Polres Tuban Aipda Suwignyo memberikan edukasi kepada  pengguna jalan, salah satunya Bapak  yg tidak menggunakan helm dan membawa barang yg tidak pada per untukannya.Tetap gunakan helm kapanpun dan dimana pun berkendara dengan sepeda motor, tentunya helm berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI),” ungkap Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tuban Ipda Jamhari. Bagi pengendara sepeda motor, mengenakan helm merupakan hal yang wajib dilakukan. Dengan menggunakan pelindung kepala tersebut, mampu mencegah risiko cedera serius saat terjadinya kecelakaan. Selama ini banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm saat berkendaraan di jalan raya. Padahal, pengguna sepeda motor paling rawan menjadi korban kecelakaan di jalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here