Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Bhabinkamtibmas Desa Banjarworo AIPDA ARIK bersama Babinsa Serda Kasnadi dan Perangkat desa berhasil menyelesaikan permasalahan cekcok atau Keributan antar pemuda desa Banjarworo dengan cara problem solving di Balaidesa Banjarworo, Selasa (12/11/19).
Keributan tersebut Antara Sdr SUJONO 32 Tahun dengan Sdr NURKHAMID dkk 30 thn terjadinya keributan tersebut pada hari Senin11 November 2019 pukul 17.00 wib di lapangan Dsn Banjarwaru desa Banjarworo. 
Adapun dalam penyelesaian masalah sesuai perintah bapak KapolresTuban AKBP NANANG HARYONO, SH., S. IK., M. SI., tiga Pilar desa yaitu Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Dan Aparat Desa  menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah di Balaidesa, Dan selanjutnya di mediasi tiga pilar dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
KapolresTuban AKBP NANANG HARYONO SH., S. IK. M. SI.,  melalui Kapolsek Bangilan AKP BUDI HANDOYO, SH., berharap “dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum”. Ujar Akp Budi. 
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here