Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim –
Bhabinkamtibmas Desa Banjarworo AIPDA ARIK bersama Babinsa Serda Kasnadi
dan Perangkat desa berhasil menyelesaikan permasalahan cekcok atau
Keributan antar pemuda desa Banjarworo dengan cara problem solving di
Balaidesa Banjarworo, Selasa (12/11/19).
Keributan
tersebut Antara Sdr SUJONO 32 Tahun dengan Sdr NURKHAMID dkk 30 thn
terjadinya keributan tersebut pada hari Senin11 November 2019 pukul
17.00 wib di lapangan Dsn Banjarwaru desa Banjarworo.
Adapun
dalam penyelesaian masalah sesuai perintah bapak KapolresTuban AKBP
NANANG HARYONO, SH., S. IK., M. SI., tiga Pilar desa yaitu
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Dan Aparat Desa menghadirkan kedua
belah pihak yang bermasalah di Balaidesa, Dan selanjutnya di mediasi
tiga pilar dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara
musyawarah.
Di sela sela
penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun
kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi,
tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah
pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
KapolresTuban
AKBP NANANG HARYONO SH., S. IK. M. SI., melalui Kapolsek Bangilan AKP
BUDI HANDOYO, SH., berharap “dengan adanya problem solving ini,
permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat
di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum”.
Ujar Akp Budi.
Di akhir
Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda
tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan
serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam
atas kejadian tersebut.
Home Uncategorized PROBLEM SOLVING BHABINKAMTIBMAS POLSEK BANGILAN POLRES TUBAN CARA JITU SELESAIKAN PERMASALAHAN








