Polrestuban.com- Inilah hasil didikan dari Kapolres tuban AKBP NANANG HARYONO, S.H., S.I.K., M.Si. yang berbuah manis hari ini rabu tangal 24 oktober 2018 Kapolres tuban beserta Waka Polres tuban dan Pejabat Utama Polres Tuban telah menggelar konferensi pers di Hal belakang sat reskrim polres tuban.

TIM Macan Ronggolawe telah menangkap terhadap 4 (empat) orang pelaku pencurian dengan pemberatan & kekerasan
4 orang tersebut 1. AT Bekasi, 01 Juli 1987, islam, swasta Kec Kedung Waringin Kab Bekasi.
2.RR, ampung, 11 Nopember 1965, islam, swasta,  Kec Tambun Selatan Kab Bekasi.
3.KM Indramayu, 10 Maret 1966, islam, swasta,Kec Anjatan Kab Indramayu
4. AO Subang, 08 April 1988, islam, swsta, Kec Dawijan Kab Subang Ke 4 Pelaku tersebut (Residivis Curanmor spesialis truck)
WhatsApp Image 2018-10-24 at 13.24.44WhatsApp Image 2018-10-24 at 13.24.47
kronolgis singkat kejadian terseut yaitu Pada hari Selasa tgl 23 Oktober 2018 sekira pukul 03.30 WIB di dpn rumah korban AB Ds Guwoterus Kec Montong Kab Tuban terjadi pencurian dgn pemberatan 1 (satu) unit Truck merk MITSUBISHI Colt warna kuning bak biru Nopol AD AN AB (korban) & Buku KIR,
atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sbsr Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah)

disaat dilakukan pengejaran oleh tim Marong, diadakan penghadangan namun mobil tersebut menerobos hadangan petugas kemudian dilakukaan tembakan peringatan &
tidak diindahkan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan kearah ban belakang kiri, tapi mendapatkan tmbkn blsan dr para pelaku, selannjtnya dilakukan tembakan kaca depan, kaca belakang sehingga mobil oleng & menabrak pohon jati, kemudian Selanjutnya 3 (tiga) orang keluar dari mobil dan langsung menyerang petugas menggunakan sejata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas & terukur hingga pelaku meninggal dunia di TKP sedangkan 1 (satu) orang lainnya meninggal di dalam kendaraan.
WhatsApp Image 2018-10-24 at 13.24.40
Modus pelaku yaitu Pelaku merusak kunci truck dengan alat kunci T dan merampas di jalan.
barang bukti yang kita amankan yaitu 1. 3 (tiga) pasang plat nomor L 8079 MZ , L 9998 AN & H 8045 BF;
2. 5 (lima) lembar STNK dgn no H 1864 GV , W 8684 CB , S 8298 UN, L 9998 AN & L 8079 MZ & 1 (satu) buku KIR nomor L 8079 MZ;
3. 1 (satu) buah Tas coklat kecil yang berisi 3 (tiga) buah pegangan kunci T , 7 (tujuh) mata kunci T, 1 (satu) cutter, 1 (satu) buah lampu;
4. 1 (satu) kunci truck;
5. 1 (satu) tas coklat berisi 1 ( satu) buah Obeng , 1 ( satu ) buah cutter, 1 (satu) buah kunci tespen 6 (enam) buah penjepit, & 1 (satu) buah doubletif;
6. 1 (satu) buah tas kecil warna biru;
7. 1 (satu) tas kcil warna coklat;
8. 4 ( empat ) buah dompet milik pelaku;
9. 1 (satu) tas punggung warna warna coklat;
10. 1 (satu) tas samping warna coklat berisi pakaian para pelaku;
11. 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA VIOS;
12. Uang tunai sbsar Rp. 38.000.000,- ( tiga puluh delapan juta rupiah ).;
13. 2 (dua) tali pengikat terpal truck ;
14. 1 (satu) lembar SIM B1 Korban a.n. AB;
15. 1 (satu) lmbr STNK truck merk Mitsubishi Colt Diesel  atas nama STNK MN;
16. 2 (dua) Bilah sajam jenis golok & clurit;
17. 1 (satu) snjta jenis air soft gun;
18.  Snjt jenis Makarov rakitan.b
WhatsApp Image 2018-10-24 at 13.24.39
Selain mlakukan pencurian di Wil Tuban para pelaku tsb melakukan pencurian di Mojokerto sebanyak 3 (tiga) kali,
Gresik sebanyak 1 (satu) kali,  Semarang sebanyak 1 (satu) kali dan  Lampung sebanyak 3 (tiga) kali dan aksi terkahir tersebut dilakukan di bumi wali Tuban

Kapolres Tuban berjanji akan memberikan Apresiasi pada aksi Tim macan ronggolawe, tutur kapolres tuban

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here