Untuk menunjang dan membantu program Pemerintah Pusat dalam menekan lajunya angka positif Covid-19,
Polsek Plumpang bersama TNI dan, Satpol PP Kecamatan Plumpang setempat
dalam menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Adapun
kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, (02/05/2021) Jam
09.00 Wib berlokasi di pasar Ds. Plumpang kecamatan Plumpang Kabupaten
Tuban, kegiatan ini dipimpin oleh KSPKT Polsek Plumpang Aiptu
Supriyanto.
Tujuan
kegiatan tersebut untuk memberikan ajakan dan sosialisasi kepada
masyarakat agar selalu menaati Protokol Kesehatan yang baik dan benar.
Dengan adanya kegiatan tersebut, semoga masyarakat dapat memahami dan
menjalankan Protokol Kesehatan agar bisa terhindar dari dampak Covid-19. Ujar Aiptu Supri.
Di
hubungi secara terpisah Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H.,
“Protokol Kesehatan dengan 5 M , yaitu memakai masker, mencuci tangan,
menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Selain
itu, mari kita sukseskan vaksinasi Covid-19 yang sudah halal dan aman,” ucap Kapolsek Plumpang. (alif).
Home Uncategorized Antisipasi Claster Baru Penyebaran Covid-19, Polsek Plumpang Giat Yustisi Di Pasar Plumpang








