Anggota Polsek Jatirogo Polres Tuban melakukan pengaturan arus lalulintas di beberapa persimpangan jalan diwilayah kecamatan jatirogo. Salahsatunya adalah di jalan raya simpang tiga Jatirogo-Bulu. Rabu,(18/09/2019). Kegiatan pengaturan arus lalulintas tersebut bertujuan untuk meminimalisir kemacetan arus kendaraan terutamanya di persimpangan jalan yang menjadi titik rawan kemacetan.
Ipda Kastur Kanit Lantas Polsek Jatirogo mengatakan “Selain untuk mengantisipasi kemacetan, pengaturan tersebut juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.” 
Dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan himbauan dan teguran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas dan tidak mentaati tata tertib berlalulintas.
“Semoga dengan adanya kegiatan pengaturan ini, situasi arus lalulintas lancar dan angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang” ucap Ipda Kastur.
 “Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here