Antisipasi Pelanggaran Penyaluran Bansos BPNT, Dua Anggota Polsek Kenduruan melaksanakan pengamanan dan pemantauan penyaluran Bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Jamprong, Kec. Kenduruan, Kab. Tuban. Sabtu, (10/8/2019).

Dua Anggota Polsek Kenduruan Aiptu Poniman bersama Aipda Khanif Irawan (Bhabinkamtibmas Desa Jamprong) melaksanakan Pengamanan dan Pemantauan Penyaluran Bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bertempat di agen/kios milik bapak Kustari di Desa Jamprong.

Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan bertujuan untuk terlaksananya kegiatan yang aman dan  lancar, dan memastikan Bantuan Sosial berupa Beras dan Telur layak untuk dikonsumsi warga masyarakat penerima Bantuan Sosial tersebut.

Warga Desa Jamprong yang menerima Bansos adalah warga yang kurang mampu sejumlah 273 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan Bansos berupa Beras 10 Kg dan Telur 1/2 Kg dengan nilai uang Rp. 110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah).

Dalam Kegiatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berjalan aman, tertib dan lancar hingga selesai. (Humas Polsek Kenduruan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here