Kamis (22/08/19) malam, bertempat di salah satu lokasi karaoke yang berada di Wilayah Kecamatan Widang, Anggota Polsek Widang melakukan kegiatan patroli sambang ke lokasi tersebut dengan bertujuan guna antisipasi mencegah peredaran miras maupun penyalahgunaan narkotika.
Kedatangan kami disambut oleh pemilik usaha dan karyawan yang sedang bertugas malam itu. Sambil berbincang kami sampaikan himbaun kepada mereka tentang larangan Penyalahgunaan Narkoba serta peredaran minuman keras, ” ucap AIPTU H. Untung Kanit Provos Polsek Widang
Kami
didampingi oleh pemilik usaha juga mengecek setiap ruangan yang ada
untuk memastikan ruang karaoke yang ada, tidak tersedia barang yang
dilarang. Sambil kita tekankan sesuai perintah bapak Kapolsek AKP Totok
Wijanarko, S.Pd, jangan sampai menyediakan minuman keras, menjadikan
tempat ini sebagai lokasi transaksi dan Penyalahgunaan Narkoba, ” tambah
AIPTU H. Untung.






