wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam melakukan pencegahan penyebaran penularan virus Corona, Polsek Singgahan Polres Tuban melakukan upaya dengan cara memasang cairan antiseptik diruang pelayanan publik. Minggu (15/3/2020)
Penyediaan cairan antiseptik tersebut dipasang di ruang pelayanan SPK dan SKCK Mapolsek Singgahan Polres dengan tujuan bagi warga masyarakat yang datang ke Polsek diwajibkan untuk mencuci dan membersihkan tangan agar terhindar dan bisa meminimalisir berkembangnya wabah virus tersebut.
Dalam keterangannya Kapolsek Singgahan Polres Tuban AKP Ali Kanapi, SH mengatakan, Penyediaan cairan antiseptik tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H.,M.H untuk mencegah dan memerangi berkembangnya wabah virus corona.
Sengaja cairan tersebut dipasang di ruang pelayanan publik karena cairan tersebut disediakan bagi warga yang datang kepolsek baik itu laporan maupun pengurusan SKCK diwajibkan untuk mencuci tangan guna mencegah ataupun antisipasi penyebaran virus corona. Ucap Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Disamping itu dalam setiap kesempatan seluruh anggota khususnya yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas untuk memberikan binluh dan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi dan menjalankan aturan terkait virus corona yang dikeluarkan pemerintah lewat Departemen Kesehatan.
Ia juga berharap apabila ada warga yang merasakan atau melihat tanda-tanda dan gejala terjangkit virus corona pada dirinya atau orang lain sesegera mungkin menghubungi puskesmas atau rumah sakit terdekat di wilayah tempat tinggalnya agar segera mendapatkan penanganan. Pungkasnya
Home humaspolrestuban Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polsek Singgahan Polres Tuban Pasang Cairan Antiseptik Di...




