wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Plumpang Polres Tuban terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Semua pelayanan kepada masyarakat di lakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian kapada masyarakat. Senin, (24/05/2021) pagi.
Dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat SPKT Polsek Plumpang Polres Tuban memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi (LP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), dan orang terlantar.
Nampak terlihat KA SPKT Polsek Plumpang Polres Tuban Aiptu Dwi Sampurno memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK dan pengurusan Surat Keterangan Kehilangan.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H. menyampaikan bahwa “SPKT Polsek Plumpang Polres Tuban akan terus meningkatkan mutu dalam pelayanan kepada warga masyarakat” Terang Kapolsek Plumpang. (alif). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here